Jumat, 07 Februari 2014

5 Tips Memilih Nama Perusahaan yang Hebat

Ketika kita ingin memulai sebuah startup, biasanya kita sering kebingungan untuk menentukan nama usaha kita. Banyak orang yang menghabiskan waktu terlalu lama untuk memikirkan sebuah nama, bahkan sampai berbulan-bulan. Jika Sobat Studentpreneur pernah mengalaminya, maka sayang sekali bukan jika waktu selama itu dihabiskan hanya untuk berkutat dalam hal penamaan. Belajar dari pengalaman pribadi maupun orang lain, tim Studentpreneur sudah menemukan beberapa tips agar dapat memilih nama yang hebat untuk sebuah Startup. Berikut 5 tips memilih nama Startup yang hebat:


Cari nama pendek tapi mudah diucapkan
Semakin banyak karakter, semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk mengucapkan, mengetik, bahkan mengingat sekalipun. Tapi jangan sampai menggunakan karakter yang memiliki vokal yang mirip ketika diucapkan. Contoh seperti Jaysher mungkin akan terdengar seperti Gaysher atau Gayshire atau bisa saja dikira lainnya. Bedakan dengan Facebook, Box, atau Twitter yang sederhana tapi mudah diucapkan dan mudah diingat.

Tunggu sampai suaranya terasa enak
Ketika sudah menemukan banyak nama, suarakan dengan lantang bersama orang lain karena nanti Anda pasti akan sering menyebutkan nama tersebut entah di telepon ataupun di depan publik. Lalu ketika sudah disuarakan tunggu sampai Anda merasakan sesuatu ketika nama itu disuarakan, entah di telinga ataupun di pikiran. Ketika Anda merasakan itu, masukkan nama tersebut ke dalam daftar keranjang nama Anda.

Buatlah nama itu dapat menceritakan sesuatu
Ketika ada seseorang yang bertanya mengapa memilih nama tersebut, pastikan Anda mempunyai cerita menarik di belakang nama tersebut sehingga membuat Anda sendiri tertarik ketika mendengar ceritanya.

Jangan mencari nama yang terlalu teknis
Nama yang terlalu teknis bukanlah nama yang baik untuk dijadikan sebagai nama Brand. Orang akan lebih suka dengan nama yang tidak terlalu terkait dengan hal teknis supaya ada cerita yang lebih besar.

Pastikan Anda Suka nama tersebut
Hal terpenting dalam memilih nama adalah pastikan Anda menyukai nama tersebut. Rasa suka akan membuat Anda bersemangat ketika menyebutkan nama tersebut dimanapun dan kapanpun Anda berada. Selain itu perasaan suka juga dapat mempengaruhi suasana hati ketika Anda mengerjakan sesuatu untuk perusahaan itu.
sumber : yahoo.co.id

Kamis, 06 Februari 2014

8 Kelebihan Investasi Properti

jika tadi ada kekurangan investasi properti, sekarang akan membahas kelebihan investasi properti
Dinukil dari buku “Cara Kaya Melalui Properti”, inilah delapan kelebihan investasi properti:

1. Nilai Tambah (Added Value)
Nilai tambah investasi properti diperoleh akibat pengembangan bangunan di atas sebidang tanah kosong. Nilai tambah akan semakin  tinggi, jika bangunan berada di lokasi strategis dengan akses dan fasilitas yang baik, serta dibuat dengan arsitektur yang indah.

2. Peningkatan Pendapatan Tahunan (Income Appreciation)
Dari sebidang tanah yang dikembangkan—tanah kosong menjadi rumah atau ruko—seorang investor dapat menerima sewa. Keuntungan lain adalah kenaikan harga sewa, karena sifat kelangkaan tanah dan properti akan terus terjadi sepanjang perekonomian di sebuah negara terus tumbuh. 

3. Peningkatan Nilai Tanah (Capital Appreciation)
Apresiasi nilai tanah merupakan keuntungan lain dari investasi properti. Jumlah manusia setiap saat terus bertambah, sementara jumlah tanah tidak dapat bertambah. Ini merupakan teori klasik yang secara sederhana menjelaskan mengapa harga tanah terus merangkak naik dari waktu ke waktu. 

4. Investasi Jangka Panjang (Long Term Investment)
Dibandingkan dengan deposito, emas atau investasi lain, properti mempunyai karakter yang tahan lama. Bisnis properti memiliki horison (jangka waktu) investasi rata-rata 3 - 5 tahun. Artinya, setelah 3 – 5 tahun perkembangan nilainya sudah cukup berarti untuk menghasilkan capital gain (selisih harga beli dan harga jual).

5. Daya Pengungkit Investasi yang Tinggi (High Leverage Investment) 
Sebagai contoh, Anda berinvestasi properti dengan uang Rp100 juta sebagai uang muka (DP), maka Anda bisa memiliki investasi properti sebesar Rp500 juta atau lima kali lipat, karena sisanya sebesar Rp400 juta dibayar dengan menggunakan pembiayaan bank. 

Jika nilai investasi naik 10% menjadi Rp550 juta, maka keuntungan Anda Rp50 juta (Rp550 juta – Rp500 juta) atau 50% dari investasi awal yang “cuma” Rp100 juta. Inilah yang disebut daya pengungkit investasiyang tinggi. 

6. Proteksi Terhadap Inflasi (Hedge of Inflation)Secara tradisional, orang membeli tanah dan bangunan untuk menjaga investasi tersebut agar tidak tergerus inflasi. Artinya, pemilik yakin membeli properti, nilai investasi tidak akan turun seperti nilai mata uang yang tergerus inflasi. Bahkan karena sifat kelangkaannya, nilai investasi itu terus meningkat seiring waktu. 

7. Agunan yang Baik (Good Collateral)Tidak seperti investasi keuangan, properti merupakan agunan atau jaminan yang paling solid. Bahkan di beberapa negara, pihak perbankan tidak segan meminjamkan dana hingga 80% dari nilai agunan. 

8. Kebanggaan Kepemilikan (Pride of Ownership)
Dibandingkan dengan investasi jenis lain, rasa bangga terhadap kepemilikan properti pada umumnya lebih tinggi. Maka zaman dahulu, tuan tanah diasosiasikan sebagai orang kaya. Hal ini disebabkan karena properti juga dapat menghasilkan income dari sewa. 
sumber : http://www.rumah.com/berita-properti/2014/1/6551/8-kelebihan-investasi-properti

8 Kelemahan Investasi Properti

Seorang investor perlu mengetahui delapan kelemahan investasi properti, agar dapat mengantisipasi kerugian dan menambah nilai properti tersebut. 

Dinukil dari buku “Cara Kaya Melalui Properti”, inilah delapan kelemahan investasi properti:

1. Beban Perawatan (Management Burden)
Pemilik atau investor properti tak dapat membiarkan investasinya berjalan dengan hasil yang meningkat terus menerus, tanpa memastikan properti tersebut dalam keadaan baik. Dia juga mesti mengeluaran biaya tambahan guna merawat kondisi bangunan agar income dari sewa bisa meningkat. 

2. Investasi Padat Modal (High Capital Investment)
Investasi properti pun dapat dikatakan sebagai investasi yang bersifat padat modal (capital intensive). Mengapa demikian? Karena semakin besar modal yang ditanamkan dalam properti, relatif semakin besar pula hasil yang didapatkan investasi properti tersebut. 

3. Keterjangkauan Investasi (Affordability Investment)Dalam bisnis properti, harga mencerminkan kondisi penawaran dan permintaan. Harga properti ditetapkan berdasarkan sifat-sifat pasar lokal serta tren yang memengaruhi permintaan dan penawaran properti. 

Ada satu perbedaan signifikan antara menilai properti dan saham, yaitu  affordability. Affordabilitytidak menjadi isu dalam saham, karena transaksi pembelian saham dilakukan secara tunai. Sebaliknya, transaksi properti biasanya merupakan pembelian leverage yang melibatkan pembiayaan dari bank. 

4. Biaya Transaksi yang Tinggi (High Cost Transaction)Untuk berinvestasi di sektor properti, Anda harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi dibanding berinvestasi di sektor lain. Biaya-biaya tersebut berupa pajak, antara lain: PPH (5% yang dikenakan bagi penjual) dan BPHTB (5% yang dikenaan bagi pembeli). >>baca: Pajak-pajak Terkait Properti
5. Waktu Lama untuk Membeli (Time Consuming Acquisition)Membeli properti yang sesuai keinginan tidak bisa dalam tempo singkat, bisa dalam hitungan minggu atau bulan. Hal ini juga dijelaskan dalam sifat properti yang tidak likuid (lack of liquidity). 

Bahkan seorang pakar properti dari Amerika Serikat mengatakan, carilah 100 properti, pilih tiga yang terbaik, untuk mendapatkan satu properti yang diinginkan (Formula 100:3:1).

6. Terbatasnya Pengetahuan (Lack of Knowledge)Pengetahuan yang terbatas disebabkan karena properti yang bersifat lokal (localized). Harga sebuah rumah di satu tempat, belum tentu sama dengan di tempat lain. Hal ini membuat investor harus jeli dan membuat survei terhadap di lokasi incarannya.  
7. Penyusutan Bangunan (Building Depreciation)Investasi properti yang berbasis pada tanah dan bangunan, walaupun dari tahun ke tahun meningkat—akibat harga tanah yang meningkat akibat kelangkaan—namun bangunan di atasnya secara teoritis memiliki umur. Hal ini berbeda dengan tanah yang memiliki umur panjang alias abadi. Secara teoritis, bangunan dapat berumur 20, 30, atau 40 tahun, tergantung fungsi, kualitas, dan standar kekokohan bangunan (konstruksi). 

8. Hancur Bila Terjadi Bencana Alam (Physical Hazard)Dibandingkan dengan investasi lain, investasi properti memiliki risiko kehancuran tanah dan bangunan yang bisa disebabkan gempa, tanah longsor, tsunami dan lain-lain. Namun, hal ini sebenarnya dapat diatasi dengan asuransi, sehingga secara praktis kehancuran akibat bencana dapat dihilangkan dengan biaya tambahan untuk membayar premi asuransi.
source : yahoo.cm